Perluas Jangkauan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kuningan jalin PKS dengan LPPL Kuningan
|
Kuningan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas lembaga dalam rangka memperluas jangkauan edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Kuningan dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan. (Rabu, 21/10/2026)
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi kelembagaan, khususnya di bidang publikasi, penyebarluasan informasi, dan pendidikan demokrasi. Melalui kemitraan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kuningan berupaya menghadirkan informasi kepemiluan yang edukatif, akurat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, menyampaikan bahwa kerja sama dengan LPPL Kuningan merupakan bagian dari upaya memperkuat peran media penyiaran publik sebagai mitra strategis dalam mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu, terutama dalam meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat terhadap proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga penyiaran publik merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi demokrasi masyarakat. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas pengawasan. Pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan demokratis. Karena itu, LPPL Kuningan menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, mengedukasi pemilih, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan," ujar Firman.
Lebih lanjut, Firman berharap kerja sama tersebut tidak hanya menjadi bentuk komitmen kelembagaan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui program-program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
"Kami berharap perjanjian kerjasama ini tidak berhenti sebagai dokumen seremonial semata, melainkan menjadi titik awal bagi aksi-aksi nyata dalam memperkuat literasi demokrasi, menyebarluaskan informasi pengawasan Pemilu, serta mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih sehat, transparan, dan berintegritas," tambahnya.
Sementara itu, Direktur LPPL Kuningan, Ondin Sutarman menyambut positif terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa LPPL Kuningan sebagai lembaga penyiaran publik lokal memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang bermanfaat, mendidik, dan mampu meningkatkan literasi masyarakat, termasuk dalam bidang kepemiluan dan demokrasi.
"Kami menyambut baik kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kuningan. Sebagai lembaga penyiaran publik, LPPL Kuningan siap menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang edukatif. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pentingnya pengawasan partisipatif," ungkapnya.
Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kedua lembaga diharapkan dapat mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi komunikasi publik, mulai dari penyebarluasan informasi kelembagaan, sosialisasi regulasi kepemiluan, dialog interaktif, hingga program edukasi demokrasi melalui kanal penyiaran yang dimiliki LPPL Kuningan, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang disepakati.
Bawaslu Kabupaten Kuningan berharap kemitraan tersebut dapat menjadi sarana penguatan komunikasi publik yang berkelanjutan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan yang terpercaya. Sinergi ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kuningan untuk terus membangun kelembagaan yang terbuka, informatif, dan responsif dalam mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Kuningan.
Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan
Penulis dan Editor : Rendi RH /Humas Bawaslu Kuningan