Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kuningan Terima Supervisi Bawaslu Jabar

supervisi-sengeketa

Perkuat Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kuningan Terima Supervisi Bawaslu Jabar

Kuningan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut Mediation Clinic Technical bagi partai politik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. (Kamis, 03/09/2026)

Kegiatan supervisi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada partai politik, khususnya dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu melalui pendekatan mediasi.

Dalam supervisi tersebut, Bawaslu Jawa Barat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan tindak lanjut kegiatan Mediation Clinic Technical, termasuk memastikan materi, mekanisme, serta pelaksanaan kegiatan di tingkat Kabupaten/Kota berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dadan Yuardan Firdaus, menyampaikan bahwa supervisi ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan Mediation Clinic dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada partai politik.

“Supervisi ini menjadi bagian penting dalam memastikan tindak lanjut Mediation Clinic Technical berjalan sesuai tujuan. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun pemahaman yang sama antara Bawaslu dan partai politik terkait mekanisme penyelesaian sengketa, sehingga setiap potensi persoalan dapat diselesaikan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Dadan.

Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap mekanisme mediasi tidak hanya penting bagi jajaran pengawas pemilu, tetapi juga bagi partai politik sebagai peserta pemilu. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan potensi sengketa dapat diminimalisasi dan penyelesaian permasalahan dapat ditempuh melalui mekanisme yang telah tersedia.

Bawaslu Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan penyelesaian sengketa serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan kepemiluan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, demokratis, dan berkeadilan.

Melalui supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini, diharapkan pelaksanaan dan tindak lanjut Mediation Clinic Technical di Kabupaten Kuningan semakin optimal serta mampu memperkuat kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi berbagai potensi persoalan hukum dan sengketa kepemiluan.

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan