Perkuat Edukasi Demokrasi, Bawaslu Kuningan Sosialisasikan Kompetisi Debat ke Perguruan Tinggi
|
Kuningan - Bawaslu Kabupaten Kuningan melaksanakan sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 kepada Universitas Kuningan dan Universitas Muhammadiyah Kuningan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. (Selasa, 7/7/2026)
Sosialisasi dilaksanakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kuningan sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai mekanisme, ketentuan, serta pedoman pelaksanaan kompetisi kepada perguruan tinggi yang menjadi mitra strategis dalam penguatan pendidikan demokrasi.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kuningan mendorong terbangunnya sinergi dan kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran hukum kepemiluan di kalangan mahasiswa. Kompetisi debat ini diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, argumentatif, dan solutif terhadap berbagai isu penegakan hukum pemilu.
Rendi Septian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa kompetisi debat tidak hanya menjadi ajang kompetisi akademik, tetapi juga merupakan media edukasi yang efektif dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai sistem kepemiluan dan penegakan hukum pemilu.
"Melalui kompetisi ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya mampu memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian dan keberanian untuk berkontribusi dalam menjaga demokrasi yang berintegritas. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang kritis, objektif, dan menjunjung tinggi supremasi hukum," ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Kuningan berharap perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan dapat berpartisipasi aktif dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026. Partisipasi tersebut diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan konstruktif dalam penguatan demokrasi sekaligus meningkatkan literasi hukum kepemiluan di kalangan generasi muda.
Melalui kolaborasi yang erat antara Bawaslu dan perguruan tinggi, diharapkan semangat partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal demokrasi terus tumbuh sehingga tercipta proses demokrasi yang berintegritas, adil, dan berkeadilan.
Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan
Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan