Lompat ke isi utama

Berita

930.167 Pemilih Tercatat pada PDPB Triwulan II 2026, Bawaslu Kuningan Pastikan Proses Berjalan Sesuai Ketentuan

pdpb-lap1

930.167 Pemilih Tercatat pada PDPB Triwulan II 2026, Bawaslu Kuningan Pastikan Proses Berjalan Sesuai Ketentuan

Kuningan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan. (17/07/2026)

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kuningan, jumlah pemilih di Kabupaten Kuningan tercatat sebanyak 930.167 pemilih, yang terdiri atas 469.141 pemilih laki-laki dan 461.026 pemilih perempuan.

Selain itu, hasil rekapitulasi menunjukkan terdapat 13.877 pemilih baru yang memenuhi syarat untuk didaftarkan ke dalam daftar pemilih, 8.591 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang telah dilakukan pencoretan sesuai ketentuan, serta 43.147 data pemilih yang mengalami perbaikan atau pembaruan elemen data.

Data tersebut merupakan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang mencakup 376 desa/kelurahan di 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Kuningan Nomor 40/PL.02.1-BA/3/2026 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Kuningan tanggal 1 Juli 2026.

pdpb-lap2

Bawaslu Kabupaten Kuningan memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih diawasi secara melekat guna menjamin pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan mulai dari pencermatan data, pencatatan pemilih baru, pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat, hingga perbaikan data pemilih sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kuningan, Agus Khobir Permana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, daftar pemilih yang akurat menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

"Bawaslu Kabupaten Kuningan berkomitmen mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan apabila menemukan data pemilih yang belum sesuai. Sinergi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas," ujar Agus Khobir Permana.

Agus Khobir Permana menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kuningan akan terus memperkuat fungsi pencegahan melalui pengawasan yang berkelanjutan, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta edukasi kepada masyarakat agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Kuningan berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap data pemilih. Partisipasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sehingga hak konstitusional setiap warga negara terlindungi serta penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas dapat terwujud.

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan