Wujudkan Badan Publik Informatif, Bawaslu Kuningan Ikuti Pembinaan Teknis E-Monev Keterbukaan Informasi
|
Kuningan - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Pengisian Aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring. (Kamis, 9/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuningan, Satrio Nugroho, didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kuningan.
Pembinaan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pengisian aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi, pemenuhan indikator penilaian, serta penyusunan dokumen pendukung sebagai bagian dari evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan informasi dan dokumentasi sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, pengisian aplikasi E-Monev diharapkan dapat dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuningan, Satrio Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan teknis ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kuningan.
"Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. Melalui pembinaan teknis ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pemenuhan indikator E-Monev sehingga implementasi layanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Kuningan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Satrio.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kuningan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya badan publik yang informatif.
Melalui penguatan kapasitas pengelolaan keterbukaan informasi, Bawaslu Kabupaten Kuningan berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.
Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan
Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan