Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Episode 2: Bawaslu Kuningan Bedah Relevansi Pengawasan Pemilu dalam Perspektif Islam

#NgabuburitPengawasan Bawaslu Kabupaten Kuningan, Episode 2. Bersama Agus Khobir Permana (Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan) dengan tema Relevansi Pengawasan dengan Ajaran Islam

#NgabuburitPengawasan Bawaslu Kabupaten Kuningan, Episode 2. Bersama Agus Khobir Permana (Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan) dengan tema Relevansi Pengawasan dengan Ajaran Islam

Kuningan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan kembali menggelar kegiatan diskusi daring bertajuk #NgabuburitPengawasan Episode 2. Pada kesempatan kali ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan, Agus Khobir Permana, hadir sebagai narasumber utama dengan tema menarik: "Relevansi Pengawasan dengan Ajaran Islam: Larangan Politik Identitas dan Politik Uang". (2 Maret 2026)

Demokrasi yang Jujur dan Toleran

Dalam pemaparannya, Agus Khobir menekankan bahwa kampanye dan pemilu pada hakikatnya adalah sebuah kompetisi yang harus memenuhi dua syarat utama agar selaras dengan nilai-nilai luhur:

  1. Kejujuran (Fairness): Segala bentuk kecurangan tidak boleh dibiarkan demi menjaga integritas kompetisi.

  2. Kearifan dalam Hasil: Pihak yang menang dilarang congkak, sementara yang kalah tidak boleh putus asa atau dengki.

Hal ini diperkuat dengan landasan hadis yang menekankan pentingnya kasih sayang antara yang kuat (senior) dan yang lemah (yunior) dalam sebuah tatanan masyarakat.

Melawan Ekses Demokrasi: Politik Uang dan SARA

Agus menyoroti dua penyakit utama demokrasi yang merusak tatanan kebangsaan, yakni politik uang dan politisasi SARA (Politik Identitas).

  • Politik SARA: Isu agama, suku, dan ras sering kali dijadikan alat untuk menyerang, menghina, dan merendahkan lawan politik. Padahal, Islam mengajarkan bahwa keberagaman bahasa dan warna kulit adalah tanda kebesaran Allah (QS. Ar-Rum: 22).

  • Politik Uang: Dalam perspektif syariat, politik uang dikategorikan sebagai perbuatan batil. Agus mengutip hadis riwayat Bukhari-Muslim yang menyebutkan bahwa salah satu golongan yang akan mendapatkan siksa pedih adalah mereka yang memilih pemimpin hanya karena pertimbangan materi semata.

"Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi suap, menerima suap, dan orang yang menjadi perantara di antara keduanya," tegas Agus mengutip hadis tentang larangan suap.

Membangun Islam Wasathiyah dan Tasamuh

Sebagai solusi atas panasnya kontestasi politik, Bawaslu Kuningan mengajak masyarakat untuk mengedepankan prinsip Islam Wasathiyah (moderat) yang telah diputuskan dalam Munas MUI 2015. Salah satu praktiknya adalah Tasamuh atau toleransi—sikap menghargai perbedaan baik dalam aspek agama maupun kehidupan sosial lainnya.

Agus mencontohkan bagaimana empat imam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) saling menghormati dan tidak pernah mengklaim diri paling benar sambil menyesatkan yang lain.

Melalui literasi sosial dan penegakan hukum, Bawaslu Kuningan berharap masyarakat dapat terlibat aktif mewujudkan demokrasi yang sehat. Menjauhi prasangka buruk (su'udzon), menghindari ghibah (menggunjing), dan tidak saling mengolok-olok antar kelompok adalah kunci menjaga persatuan bangsa selama masa pemilu (QS. Al-Hujurat: 11-12).

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : Yoga dan Rendi/Humas Bawaslu Kuningan