Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi: Merawat Partisipasi dan Pengawasan Pemilu

Artikel-Konsolidasi

Konsolidasi Demokrasi: Merawat Partisipasi dan Pengawasan Pemilu

Demokrasi bukan sekadar soal datang ke tempat pemungutan suara lalu mencoblos setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah proses panjang yang membutuhkan pengawasan, partisipasi masyarakat,, dan kerja sama berbagai pihak agar tetap berjalan sehat. Kesadaran itulah yang kini terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan melalui upaya konsolidasi demokrasi pasca berakhirnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Berakhirnya tahapan Pemilu 2024 bukan berarti kerja pegawasan ikut selesai. Justru, masa setelah pemilu menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi, refleksi, sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi Pemilu Tahun 2029. Dalam konteks ini, Bawaslu Kabupaten Kuningan memandang bahwa demokrasi perlu terus dirawat melalui penguatan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan seluruh pemangku kepentingan.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 94 ayat (1) huruf a dan huruf d, yang menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Pencegahan itu dilakukan melalui identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Di tengah dinamika politiik yang terus berkembang, tantangan demokrasi juga semakin kompleks. Arus informasi yang cepat, polarisasi di media sosial, potensi penyebaran hoaks, hingga praktik-praktik pelanggaran pemilu menjadi isu yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Kuningan memilih untuk tidak hanya hadir sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi demokrasi yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Semangat tersebut juga selaras dengan visi Bawaslu sebagaimana tertuang dalam Lampiran Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025–2029, yakni “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas.”

Visi ini menunjukkan bahwa demokrasi yang ingin dibangun bukan hanya demokrasi prosedural, tetapi demokrasi yang benar-benar menghadirkan keadilan, partisipasi, dan integritas dalam setiap proses pemilu. Salah satu misi pentingnya adalah memperkuat kemitraan pengawasan pemilu bersama masyarakat sipil dan pemangku kepentingan demi menghadirkan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.

Melalui konsolidasi demokrasi, Bawaslu Kabupaten Kuningan berupaya membuka ruang diskusi dan pertukaran gagasan dengan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, media, komunitas kepemudaan, hingga tokoh masyarakat diajak bersama-sama memetakan isu-isu demokrasi dan kepemiluan yang aktual.

Langkah ini penting agar Bawaslu memiliki gambaran yang lebih komprehensif mengenai dinamika yang berkembang di masyarakat. Dengan memahami tantangan dan potensi kerawanan sejak dini, maka strategi pengawasan, pencegahan, hingga penindakan dapat disusun lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, pendekatan kolaboratif ini juga menjadi bagian dari pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Sebab pengawasan pemilu sejatinya bukan hanya tugas lembaga pengawas, melainkan tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat ikut peduli dan terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi, maka kualitas pemilu pun akan semakin baik.

Konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kuningan pada akhirnya bukan sekadar agenda kelembagaan. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga marwah demokrasi agar tetap berjalan di jalur yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Menuju Pemilu 2029, tantangan tentu akan terus berubah. Namun dengan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan, harapan untuk menghadirkan demokrasi yang substantif dan berkualitas tetap terbuka lebar. Karena demokrasi yang kokoh lahir bukan hanya dari aturan yang baik, tetapi juga dari kesadaran bersama untuk terus menjaganya.

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis : Nida Nur Kholillah