Bawaslu Kuningan Awasi Coklit Terbatas untuk Jamin Akurasi Data Pemilih Tahun 2026
|
Kuningan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kuningan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Pengawasan dilakukan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih. (25/04/2026)
Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada 23–24 April 2026 dengan sebaran lokasi di tiga kecamatan, yakni Kadugede, Sindangagung, dan Kramatmulya, yang mencakup total 18 desa. Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap tahapan yang sedang berjalan.
Sejumlah pimpinan Bawaslu Kuningan turut turun langsung ke lapangan, di antaranya Agus Khobir Permana selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Dadan Yuardan Firdaus selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), serta Yayan Supriyatna selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO dan Diklat).
Berdasarkan hasil pengawasan, di Kecamatan Kadugede teridentifikasi 28 pemilih meninggal dunia dan 17 pemilih pindah keluar. Di Kecamatan Sindangagung tercatat 25 pemilih meninggal dunia serta 10 pemilih pindah keluar. Sementara di Kecamatan Kramatmulya ditemukan 27 pemilih meninggal dunia dan 10 pemilih pindah keluar. Secara keseluruhan terdapat 117 perubahan data pemilih dari tiga kecamatan yang menjadi lokasi pengawasan.
Hasil pengawasan juga menunjukkan pelaksanaan Coktas berjalan baik dan tidak ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kuningan, Agus Khobir Permana, mengatakan pengawasan ini penting untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hak pilih melalui daftar pemilih yang akurat.
“Data pemilih yang akurat merupakan prasyarat penting bagi terselenggaranya demokrasi yang jujur dan adil. Karena itu, pengawasan pada tahapan ini menjadi fokus utama Bawaslu,” ujar Agus.
Menurutnya, kualitas daftar pemilih sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Karena itu, proses pemutakhiran data harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Bawaslu Kuningan memastikan hasil pengawasan lapangan akan dituangkan dalam laporan pengawasan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pengawasan yang konsisten, Bawaslu berharap tahapan PDPB 2026 mampu menghasilkan data pemilih yang lebih presisi, mutakhir, dan inklusif.
Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan
Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan