Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan Karang Taruna Kuningan Perpanjang MoU Hingga 2028
|
Kuningan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan bersama Karang Taruna Kabupaten Kuningan resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama hingga tahun 2028. Kesepakatan tersebut menjadi wujud komitmen kedua lembaga dalam memperkuat pengawasan partisipatif, pendidikan demokrasi, serta pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kuningan. (Kamis,18/06/2026)
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kuningan, ini menandai berlanjutnya kolaborasi strategis yang telah terjalin sebelumnya. Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dalam menjaga kualitas demokrasi dan mengawal proses kepemiluan yang jujur, adil, dan berintegritas.
Firman, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat sejak dini. Menurutnya, Karang Taruna memiliki peran strategis sebagai wadah generasi muda yang mampu menjadi mitra Bawaslu dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Mumuh Muhyidin Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan menyambut baik perpanjangan MoU tersebut. Ia menegaskan bahwa Karang Taruna siap mendukung berbagai program edukasi demokrasi, sosialisasi kepemiluan, serta kegiatan yang mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui kerja sama yang diperpanjang hingga tahun 2028 ini, Bawaslu dan Karang Taruna Kabupaten Kuningan berharap dapat memperluas jangkauan pendidikan demokrasi, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif, serta menciptakan generasi muda yang kritis, aktif, dan berintegritas dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Kuningan.
Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan
Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan