Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas dan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kuningan Terima Supervisi Bawaslu Jabar

supervisi-konsol-vol2

Perkuat Kapasitas dan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kuningan Terima Supervisi Bawaslu Jabar

Kuningan - Bawaslu Kabupaten Kuningan menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 dan penguatan Konsolidasi Demokrasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan terarah, substantif, dan memberikan dampak terhadap penguatan kapasitas jajaran serta kehidupan demokrasi di daerah. (Kamis, 27/08/2026)

Supervisi tersebut menjadi ruang koordinasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Kuningan untuk mengevaluasi kesiapan, pelaksanaan, serta tindak lanjut dari kedua agenda tersebut. Pembahasan mencakup aspek substansi kegiatan, kesiapan sumber daya manusia, dokumentasi, serta strategi pelaksanaan agar program dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 merupakan bagian dari upaya membangun budaya pembelajaran dan penguatan kapasitas di lingkungan Bawaslu. Program ini tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan materi pembelajaran, tetapi juga menjadi ruang untuk mengolah pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik agar dapat dibagikan serta dimanfaatkan secara lebih luas.

Sementara itu, Konsolidasi Demokrasi dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan demokrasi pada masa non-tahapan. Melalui program tersebut, Bawaslu mendorong ruang diskusi dan kolaborasi dengan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu demokrasi dan kepemiluan yang berkembang di tengah masyarakat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan, Yayan Supriyatna, menyampaikan bahwa supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat menjadi momentum penting untuk memastikan kedua program tersebut dapat dilaksanakan secara optimal.

“Supervisi ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dan Konsolidasi Demokrasi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kami mendapatkan penguatan sekaligus evaluasi agar setiap proses yang dilakukan dapat memberikan hasil yang optimal bagi kelembagaan maupun masyarakat,” ujar Yayan.

Menurut Yayan, Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 perlu dipandang sebagai bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan di lingkungan Bawaslu. Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki jajaran perlu terus dikembangkan dan dibagikan sehingga dapat menjadi pembelajaran bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan Pemilu.

“Bawaslu Membelajarkan bukan sekadar menghasilkan sebuah produk pembelajaran, tetapi bagaimana pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki jajaran dapat menjadi pembelajaran bersama. Ini penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia Bawaslu,” tambahnya.

Di sisi lain, Yayan menilai Konsolidasi Demokrasi memiliki peran strategis dalam menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi, khususnya pada masa di luar tahapan Pemilu. Konsolidasi menjadi ruang bagi Bawaslu untuk membangun komunikasi, mendengar berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga demokrasi.

“Konsolidasi demokrasi harus menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan kolaborasi. Demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kami akan terus mendorong agar kegiatan konsolidasi demokrasi dapat memberikan manfaat dan memperkuat kesadaran masyarakat dalam mengawal demokrasi,” jelas Yayan.

Bawaslu Kabupaten Kuningan menyambut baik supervisi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Hasil supervisi akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyempurnaan pelaksanaan program, baik dari sisi penguatan kapasitas internal maupun penguatan hubungan kelembagaan dengan masyarakat.

Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Bawaslu Kabupaten Kuningan berkomitmen membangun budaya belajar yang berkelanjutan. Sementara melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu terus berupaya memperluas ruang partisipasi masyarakat dan membangun kesadaran bersama untuk menjaga kualitas demokrasi, termasuk di luar tahapan Pemilu.

Kedua program tersebut diharapkan dapat berjalan secara beriringan dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun ekosistem demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan