Lompat ke isi utama

Berita

Meski Masa Non-Tahapan, Bawaslu Kuningan Mantapkan Konsolidasi Demokrasi di Tingkat Desa

Konsolidasi Demokrasi

Meski Masa Non-Tahapan, Bawaslu Kuningan Mantapkan Konsolidasi Demokrasi di Tingkat Desa

Kuningan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan terus berkomitmen menjaga nyala api demokrasi dengan menjalankan agenda Konsolidasi Demokrasi. Meski saat ini berada dalam masa non-tahapan pemilihan, langkah preventif tetap digencarkan demi menciptakan ekosistem demokrasi yang matang. Salah satunya melalui kunjungan ke Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung. (20/4/2026)

Hadir dalam kunjungan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan, Dadan Yuardan Firdaus dan Yayan Supriyatna, yang disambut langsung oleh Kepala Desa Kertayasa, Arief Amiruddin, beserta jajaran perangkat desa.

Anggota Bawaslu Kuningan, Dadan Yuardan Firdaus, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi di masa non-tahapan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi serta membangun kesadaran kolektif. "Konsolidasi demokrasi tidak boleh berhenti hanya saat tahapan berlangsung. Justru di masa jeda ini, kita harus memperkuat basis pengetahuan masyarakat dan perangkat desa agar ketika tahapan dimulai kembali, kita sudah memiliki integritas yang kokoh," ujar Dadan.

Senada dengan hal tersebut, Yayan Supriyatna menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk membumikan pengawasan partisipatif. "Kami terus melakukan konsolidasi demokrasi agar tercipta sinergi yang berkelanjutan. Tujuannya adalah menjadikan desa sebagai pusat literasi politik, sehingga potensi pelanggaran seperti politik uang atau ketidaknetralan dapat diminimalisir sejak dini," tambah Yayan.

Kepala Desa Kertayasa, Arief Amiruddin, menyambut antusias agenda konsolidasi ini. Ia menilai bahwa kehadiran Bawaslu memberikan penguatan moral dan pemahaman teknis bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih.

"Bagi kami, kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilakukan oleh Bapak Dadan dan Bapak Yayan sangat krusial. Ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan ruang diskusi bagi kami perangkat desa untuk belajar lebih dalam tentang posisi kami dalam menjaga netralitas dan menciptakan lingkungan desa yang demokratis," ungkap Arief.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula pentingnya menjaga harmoni sosial di tingkat desa agar tidak mudah terpecah oleh isu-isu yang kontraproduktif. Bawaslu berharap, melalui konsolidasi demokrasi yang intensif, Desa Kertayasa dapat menjadi teladan bagi desa lainnya dalam menciptakan ruang pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara pihak Bawaslu Kuningan dan Pemerintah Desa Kertayasa untuk terus merawat demokrasi melalui pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, meski tidak sedang berada dalam tahapan pemilihan.

Foto : Najib N/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan