Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB Triwulan II 2026, Bawaslu Kuningan Perkuat Pengawasan melalui Koordinasi Pra Pleno Bersama KPU Kuningan

prapleno-kpu

Jelang Pleno PDPB Triwulan II 2026, Bawaslu Kuningan Perkuat Pengawasan melalui Koordinasi Pra Pleno Bersama KPU Kuningan

Kuningan - Bawaslu Kabupaten Kuningan melaksanakan pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan menghadiri kegiatan Pra Pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 176/PL.02.1-Und/3208/3/2026 tanggal 29 Juni 2026. (Senin,29/06/2026)

Pra pleno diawali dengan kunjungan Komisioner KPU Kabupaten Kuningan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari koordinasi awal pelaksanaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, KPU dan Bawaslu membahas berbagai persiapan pelaksanaan pleno, pencermatan data pemilih, serta langkah-langkah untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan PDPB mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Surat Dinas KPU RI Nomor 228/PP.05-SD/13/2026 tentang Jadwal Rekapitulasi PDPB Tahun 2026 dan Tata Cara Pencocokan dan Penelitian Terbatas.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula KPU Kabupaten Kuningan. Hasil rekapitulasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pencermatan Bawaslu Kabupaten Kuningan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kuningan, Agus Khobir Permana, menegaskan bahwa Bawaslu akan memastikan setiap tahapan PDPB berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan tahapan penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Bawaslu Kabupaten Kuningan akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh prosesnya agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, komprehensif, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang," ujar Agus.

Bawaslu Kabupaten Kuningan berharap koordinasi yang terjalin antara penyelenggara pemilu dapat semakin memperkuat kualitas tata kelola data pemilih. Melalui pengawasan yang optimal dan sinergi antarlembaga, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kuningan diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang valid sehingga hak konstitusional setiap warga negara tetap terlindungi.

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : M. Samsudin/Humas Bawaslu Kuningan