Bawaslu Kuningan Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Margasari Kecamatan Luragung
|
Kuningan - Bawaslu Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Margasari, Kecamatan Luragung. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid. (26/09/2025)
Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan, Agus Khobir Permana, menyampaikan bahwa Uji Petik PDPB merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Data pemilih merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui uji petik ini, Bawaslu ingin memastikan tidak ada pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang terlewat. Kami berkomitmen agar masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terfasilitasi dengan baik pada pemilu mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila ada anggota keluarga atau warga sekitar yang belum terdaftar atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan akan benar-benar akurat dan inklusif,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kuningan menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan pemilu, termasuk aspek data pemilih yang menjadi dasar penting terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Foto : Agus LM/Humas Bawaslu Kuningan
Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan