Bawaslu Kuningan Kawal Ketat Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik, Pastikan Tahapan Berjalan Transparan dan Akuntabel
|
Kuningan – Bawaslu Kabupaten Kuningan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data partai politik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kuningan. Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh peserta pemilu. (Sabtu, 27/06/2026)
Pengawasan dilakukan secara langsung terhadap proses verifikasi yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten Kuningan. Fokus pengawasan meliputi kesesuaian prosedur pelaksanaan, validitas dokumen yang diverifikasi, serta kepatuhan terhadap mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu berupaya memastikan seluruh tahapan berlangsung secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat 11 partai politik yang melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 10 partai merupakan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara itu, Partai Masyumi sebagai partai nonpeserta Pemilu Tahun 2024 juga turut melakukan pemutakhiran data pada semester ini.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kuningan, Dadan Yuardan Firdaus, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas penyelenggaraan tahapan pemilu sejak dini.
"Pemutakhiran data partai politik merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses verifikasi dilaksanakan sesuai dengan regulasi, transparan, serta memberikan perlakuan yang adil kepada setiap partai politik. Pengawasan ini juga menjadi langkah preventif guna meminimalisir potensi pelanggaran maupun sengketa di kemudian hari," ujar Dadan.
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan KPU merupakan bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas tanpa mengurangi independensi masing-masing lembaga. Menurutnya, koordinasi yang baik akan memperkuat kualitas pengawasan sekaligus mendukung terlaksananya seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Kuningan akan terus melakukan pengawasan secara melekat pada setiap proses, termasuk proses pemutakhiran data partai politik, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, transparansi, dan kredibilitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Kuningan.
Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan
Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan