Bawaslu Kuningan Ikuti Rapat Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Optimalisasi Peran Produsen Data Secara Daring
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan mengikuti rapat pengelolaan daftar informasi publik kabupaten/kota serta optimalisasi peran produsen data yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai upaya memperkuat koordinasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. (30/04/2026)
Rapat tersebut membahas strategi penyusunan dan pemutakhiran daftar informasi publik agar lebih sistematis, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, optimalisasi peran produsen data menjadi fokus penting guna memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kuningan, Rendi Septian, menegaskan pentingnya pengelolaan data yang baik dalam mendukung keterbukaan informasi publik. “Pengelolaan daftar informasi publik yang optimal serta peran aktif produsen data menjadi kunci dalam menghadirkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota perlu terus diperkuat agar standar pengelolaan informasi publik dapat berjalan secara selaras. “Melalui kegiatan ini, kami berharap adanya peningkatan kapasitas dan keseragaman dalam pengelolaan data serta pelayanan informasi publik di seluruh jajaran Bawaslu,” tambahnya.
Melalui pengelolaan informasi publik yang baik dan peran produsen data yang optimal, diharapkan Bawaslu dapat memberikan layanan informasi yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan
Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan