Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuningan Ikuti Rakornas Virtual Bawaslu RI Bahas Strategi Pengawasan Data Pemilih

Rakornas PPDB Virtual

Rakornas Virtual Bawaslu RI Bahas Strategi Pengawasan Data Pemilih

Kuningan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual, guna membahas strategi pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Kabupaten Kuningan. (16/6/2025),

Rakornas bertujuan menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah pengawasan PDPB yang lebih efektif, akurat, dan partisipatif dalam menhadapi tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang.

Kegiatan Rakornas dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh jajaran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan meskipun tantangan anggaran masih menjadi kendala.

“Inovasi dalam strategi pengawasan harus tetap dikedepankan, dan koordinasi intensif dengan KPU serta pemangku kepentingan lainnya perlu diperkuat,” ujar La Bayoni.

Kepala Biro Pengawasan Bawaslu RI, Eliazar Barus, turut menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan fondasi penting dalam menjaga kredibilitas pemilu.

“Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan tugas penting yang harus dijalankan oleh Bawaslu. Ini adalah pondasi awal bagi terselenggaranya pemilu yang kredibel,” tegas Eliazar.

Bawaslu Kabupaten Kuningan yang turut serta dalam kegiatan ini diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Khobir Permana, bersama staf. Ia menyampaikan bahwa Rakornas menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam menghadapi tantangan pengawasan PDPB di lapangan.

“Rapat ini menjadi momentum penting bagi kami di daerah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat strategi pengawasan. Pemutakhiran data pemilih tidak hanya tanggung jawab penyelenggara teknis, tapi juga harus diawasi secara melekat oleh Bawaslu,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan data pemilih agar prosesnya lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Rakornas ini, Bawaslu berharap seluruh jajarannya dapat lebih solid dan siap menjalankan fungsi pengawasan terhadap PDPB secara menyeluruh dan berkelanjutan, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan