Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuningan Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, Bahas Isu Strategis Pasca Pemilu 2024

Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Bawaslu Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bertempat di Hotel & Resort Pepbari, Kabupaten Kuningan.

Kuningan – Bawaslu Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bertempat di Hotel & Resort Pepbari, Kabupaten Kuningan. (11/09/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Partai Politik, BEM Universitas, serta Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Kuningan. Tujuannya untuk memperkuat sinergitas, mewujudkan kemandirian, soliditas, dan strategi pengawasan yang adaptif menghadapi dinamika politik ke depan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan konsolidasi pasca pelaksanaan Pemilu 2024.

“Penguatan kelembagaan ini bukan hanya soal struktur dan aturan, tetapi juga soal semangat menjaga marwah pengawasan yang independen, profesional, dan berintegritas. Kami ingin memastikan Bawaslu tetap menjadi pilar pengawasan yang dipercaya publik,” ujar Firman.

Selain melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawasan Pemilu 2024, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, Akademisi Aip Syarifudin, serta Direktur Deep Indonesia Neni Nur Hayati. Mereka membahas beragam isu strategis pasca putusan Mahkamah Konstitusi, mulai dari politik uang, politik identitas, hingga arah penguatan kewenangan Bawaslu di masa mendatang.

Akademisi Aip Syarifudin menilai, penguatan kelembagaan pengawas pemilu harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kemandirian kelembagaan tidak akan kuat tanpa SDM yang mumpuni. Pengawas harus memahami dinamika sosial dan politik yang terus berkembang agar bisa bertindak cepat dan tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Neni Nur Hayati dari Deep Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat sipil dalam memperkuat demokrasi.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat, terutama generasi muda dan kelompok sipil, menjadi kunci untuk mengawasi praktik politik uang dan politik identitas,” tutur Neni.

Dalam kesempatan yang sama, Arif Wibowo, Anggota Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu akan menjadi bagian penting dalam pembahasan politik hukum ke depan.

“Kami di DPR berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan pemilu agar Bawaslu memiliki posisi yang lebih tegas dan efektif, terutama dalam menindak pelanggaran yang bersifat sistematis,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kuningan berharap terbangun komitmen bersama antara penyelenggara, pengawas, peserta pemilu, dan masyarakat sipil untuk menciptakan pengawasan yang lebih partisipatif dan berkeadilan menjelang penyelenggaraan Pilkada 2024 dan Pemilu mendatang.

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan