Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Barat adakan Supervisi Penangan Pelanggaran dan BDP di Bawaslu Kuningan

Bawaslu Jawa Barat adakan Supervisi Penangan Pelanggaran dan BDP di Bawaslu Kuningan

Kuningan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Kuningan menerima supervisi dan pembinaan dari Bawaslu Jawa Barat terkait dengan Penanganan Pelanggaran dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP). Kegiatan supervisi dari Jawa Barat ini dihadiri langsung oleh Bapak Yulianto selaku coordinator divisi Sengketa. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk  menginventarisasi daftar permasalahan, hambatan dan solusi dalam pengelolaan penanganan pelanggaran yang akan dievaluasi kemudian di Bawaslu RI.

Selain itu dalam penyampaian pembinaan terkait dengan materi pembinaan penanganan pelanggaran, Yulianto menyampaikan arahan tentang alur penanganan pelanggaran baik dalam tahapan pemilihan maupun pemilu. Tujuannya adalah untuk memberikan pembekalan dari segi materi terhadap tim pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran dalam menghadapi pemilihan dan pemilu yang akan dilaksanakan Tahun 2024 mendatang.

Menurut Yulianto bahwa dalam rangkaian tahapan yang akan mulai diselenggarakan pada bulan Maret 2022 Bawaslu harus telah bersiap. Karena kemungkinan penanganan pelanggaran akan menerima laporan/aduan masyarakat atau pun temuan terkait pelanggaran yang emungkinan bisa terjadi di tahapan-tahapan pemilu yang akan datang. Selain kesiapan sumber daya manusia dan kelengkapan berupa sarana prasarana harus juga disiapkan agar dapat bekerja dengan maksimal.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Kuningan