Lompat ke isi utama

Pengumuman

Formulir Tanggapan dan Masukan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Peserta Existing

Masyarakat dapat memberikan Tanggapan dan Masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuningan JI R.E. Martadinata No. 532 Kuningan, 45571 Kontak Person : 082111777078 dan email: pendaftaran.bawaslukuningan@gmail.com selambat-lambatnya pada 17 Mei 2024, berikut ini Formulir Tanggapan dan MAsukan Masyarakat terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Existing :