Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kuningan dan STIS Husnul Khotimah Perpanjang MoU
|
Kuningan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan terus memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan tinggi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Kabupaten Kuningan dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Husnul Khotimah. (Senin, 12/10/2026)
Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam pengembangan pendidikan politik, peningkatan literasi demokrasi, serta pelibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong peran aktif kalangan akademisi dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Khobir Permana, menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari upaya Bawaslu dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif, termasuk di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan.
"Perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan mahasiswa. Kami berharap sinergi antara Bawaslu Kuningan dan STIS Husnul Khotimah tidak hanya sebatas kerja sama administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui program-program nyata dalam pendidikan politik, literasi kepemiluan, serta penguatan pengawasan partisipatif," ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan pengetahuan dan pembentukan karakter generasi muda. Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang turut menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu.
Sementara itu, Ketua STIS Husnul Khotimah, Dr. Mualim, S.Pd., M.A., menyambut baik keberlanjutan kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan Bawaslu menjadi sarana penting dalam mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan tanggung jawab sosial ke dalam lingkungan akademik.
"Kami menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi. STIS Husnul Khotimah siap mendukung berbagai program edukasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami demokrasi secara teoritis, tetapi juga mampu berperan aktif dalam kehidupan demokrasi di masyarakat," ungkap Mualim.
Melalui perpanjangan nota kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Kuningan dan STIS Husnul Khotimah diharapkan dapat terus mengembangkan berbagai kegiatan kolaboratif, mulai dari sosialisasi pengawasan partisipatif, diskusi kepemiluan, pendidikan demokrasi, hingga penguatan kapasitas mahasiswa dalam memahami proses dan mekanisme pengawasan Pemilu.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Kuningan untuk terus membangun kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, sebagai bagian dari upaya konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan menuju penyelenggaraan Pemilu 2029 yang semakin berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.
Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan
Penulis dan Editor : Rendi RH /Humas Bawaslu Kuningan