Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuningan Tuan Rumah Rakernis dan Evaluasi Pengelolaan Administrasi Perkara Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Wilayah 5

rakernis-pp

Bawaslu Kuningan Tuan Rumah Rakernis dan Evaluasi Pengelolaan Administrasi Perkara Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Wilayah 5

Kuningan - Bawaslu Kabupaten Kuningan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Teknis dan Evaluasi Pengelolaan Administrasi Perkara Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan (Wilayah 5) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. (Senin, 07/09/2026)

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jawa Barat dalam memperkuat kapasitas jajaran pengawas Pemilu, khususnya dalam pengelolaan administrasi perkara serta penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang tertib, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Kuningan diikuti oleh jajaran Bawaslu dari wilayah yang tergabung dalam Wilayah 5. Melalui forum ini, peserta mendapatkan ruang untuk melakukan evaluasi, bertukar pengalaman, mengidentifikasi berbagai kendala, serta menyusun langkah perbaikan dalam proses administrasi perkara penanganan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dan keseragaman dalam pengelolaan administrasi perkara.

“Administrasi perkara bukan sekadar kelengkapan dokumen, tetapi merupakan bagian penting dari proses penanganan pelanggaran yang harus dilaksanakan secara tertib, cermat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, kami berharap jajaran Bawaslu di seluruh wilayah semakin memiliki pemahaman dan standar kerja yang sama.”

Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan setiap proses penanganan pelanggaran berjalan sesuai prosedur dan mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Bawaslu Jawa Barat yang menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

“Menjadi tuan rumah kegiatan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus kesempatan bagi Bawaslu Kuningan untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan. Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ruang evaluasi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat kualitas penanganan pelanggaran dan pengelolaan administrasi perkara.”

Ia menambahkan, pengelolaan administrasi yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam memastikan setiap proses penanganan pelanggaran dapat berjalan secara profesional dan transparan.

Rapat kerja teknis dan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarsatuan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengawas Pemilu, serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan administrasi perkara penanganan pelanggaran di wilayah Jawa Barat.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Jawa Barat bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, demi terwujudnya proses demokrasi yang berkualitas di Jawa Barat.

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan