Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuningan Kawal PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Akurasi Data dan Hak Pilih Masyarakat Terjaga

pdpb-tw3-1

Bawaslu Kuningan Kawal PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Akurasi Data dan Hak Pilih Masyarakat Terjaga

Kuningan - Bawaslu Kabupaten Kuningan melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, bertempat di Aula KPU Kabupaten Kuningan. (Rabu, 30/09/2026) 

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kuningan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur. Pengawasan juga dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya potensi kesalahan maupun persoalan dalam penyusunan data pemilih.

Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kuningan, Agus Khobir Permana, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan dan membutuhkan sinergi antarlembaga.

pdpb-tw3-2

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Bawaslu Kuningan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus.

Menurutnya, akurasi data pemilih memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang berkualitas. Oleh karena itu, setiap proses pemutakhiran harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan perubahan data kependudukan dan kondisi pemilih di Kabupaten Kuningan.

“Pengawasan bukan hanya memastikan prosedur berjalan, tetapi juga bagaimana hak konstitusional masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya tetap terjamin. Karena itu, koordinasi dan sinergi dengan KPU serta stakeholder terkait menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.

pdpb-tw3-3

Bawaslu Kabupaten Kuningan juga mendorong seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat perubahan data pemilih, sehingga proses pemutakhiran dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui pengawasan yang konsisten, Bawaslu Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk turut memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, komprehensif, mutakhir, dan berintegritas sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kuningan.

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan