Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuningan Hadiri Rakor PAW DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol Semester II Tahun 2026

rakor-paw

Bawaslu Kuningan Hadiri Rakor PAW DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol Semester II Tahun 2026

Kuningan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota serta Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kuningan. (Kamis, 24/09/2026)

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama terkait proses Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota serta pentingnya pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional terhadap setiap tahapan yang berkaitan dengan kepemiluan, termasuk memastikan proses PAW dan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bawaslu Kuningan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara profesional dan memastikan setiap proses yang berkaitan dengan kepemiluan berjalan sesuai dengan regulasi. Koordinasi antarlembaga menjadi hal penting untuk menciptakan proses yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Firman.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kuningan, Dadan Yuardan Firdausi, menekankan pentingnya partai politik untuk senantiasa memperbarui dan memutakhirkan data serta dokumen pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sesuai dengan kondisi faktual yang ada di lapangan.

Menurutnya, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan agar informasi yang tersaji dalam SIPOL tetap akurat, lengkap, dan sesuai dengan keadaan terkini.

“Partai politik diharapkan dapat terus melakukan pemutakhiran data dan dokumen pada SIPOL secara berkala dan berkelanjutan, dengan memastikan bahwa setiap data yang disampaikan sesuai dengan kondisi faktual. Hal ini penting untuk menjaga akurasi dan kualitas data partai politik,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, pemutakhiran data partai politik menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi kepemiluan. Data yang akurat dan mutakhir juga diperlukan untuk memastikan informasi terkait partai politik dapat dikelola secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini, Bawaslu Kuningan mendorong terbangunnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga kualitas data serta memastikan setiap proses administrasi kepemiluan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Bawaslu Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Foto : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan

Penulis dan Editor : Rendi RH/Humas Bawaslu Kuningan